PROGRAM PPIDRSUD M. Th. DJAMAN
Dengan berlakunya UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap jajaran birokrasi di dorong dapat membuka akses dan layanan informasi yang lebih luas kepada publik. Sebagai respon hal tersebut, RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau memiliki komitmen penuh untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik dengan membangun Sistem Pengelolaan Dokumen dan Informasi Publik yang tertata dengan baik dan membentuk pusat layanan dokumen dan informasi publik yang profesional dan bermutu
📄 Penetapan Program Kerja RSUD M. Th. Djaman