Kerangka Acuan KerjaRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin agar pelaksanaan kegiatan di RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini memuat uraian secara sistematis mengenai latar belakang, tujuan, ruang lingkup kegiatan, hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, serta kebutuhan sumber daya. Penyusunan KAK menjadi dasar RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau dalam perencanaan dan penganggaran, serta sebagai acuan teknis bagi pelaksana kegiatan dan pihak terkait lainnya. Dengan adanya KAK ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan di RSUD M. Th. DJaman Kabupaten Sanggau dapat terarah dan terukur sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.
No
Dokumen
Tahun
Download
1
Dokumen Kerangka Acuan Kerja Penyediaan Jasa Tenaga KeamananRSUD M. Th. DJaman Kabupaten Sanggau Tahun 2025