Standar Prosedur Oprasional Pelayanan Permohonan Informasi PublikRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik yang sesuai dengan amanat Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik secara prima dan paripurna