Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten/KotaRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat diberikan hak untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah di lingkungan Kabupaten/Kota. Pengaduan ini bertujuan untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tata cara pengaduan dapat dilihat pada gambar tata cara pengaduan pelanggaran oleh pejabat pemerintah kabupaten/kota.