Formulir Permohonan InformasiRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Formulir Permohonan Informasi adalah dokumen resmi yang digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permintaan informasi publik kepada RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau, sesuai dengan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui formulir ini, pemohon dapat secara tertulis menyampaikan informasi apa yang dibutuhkan dari instansi rumah sakit. Masyarakat dapat mengunduh format formulir yang telah disediakan.