Dokumen Peraturan PengawasanRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Dokumen peraturan untuk pengawasan adalah ketentuan tertulis yang disusun dan ditetapkan oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan sumber daya di suatu organisasi atau unit kerja. Dokumen ini mencakup berbagai bentuk peraturan, seperti peraturan internal, pedoman teknis, standar operasional prosedur (SOP), keputusan pimpinan, serta regulasi lain yang mengatur mekanisme pengawasan secara sistematis dan akuntabel.