Dokumen Pelanggaran Yang Dilaporkan Oleh Masyarakat RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Dokumen Laporan Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat adalah dokumen resmi yang berisi pengaduan atau laporan dari masyarakat kepada RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau terkait dugaan pelanggaran hukum, etika, atau ketentuan lain yang dilakukan oleh pegawai, unit kerja, atau pihak yang berada di bawah tanggung jawab RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau.