Buku Daftar Registrasi Permohonan Informasi PublikRSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Buku Daftar Registrasi Permohonan Informasi RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau merupakan catatan administratif yang digunakan untuk mendokumentasikan seluruh permohonan informasi yang masuk ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksan RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau. Buku ini mencatat data pemohon informasi, jenis informasi yang diminta, cara penyampaian permohonan, waktu permohonan, serta tindak lanjut dan status penyelesaian permohonan. Tujuan utama dari buku ini adalah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelacakan terhadap setiap permohonan informasi publik yang diterima oleh RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau. Selain itu, pencatatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya Buku Daftar Registrasi Permohonan Informasi, PPID Pelaksana RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau dapat mengelola dan memantau permohonan informasi secara tertib dan sistematis, serta memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Isi Buku Registrasi Permohonan Informasi Publik RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau
Cover Buku Registrasi Permintaan Informasi Publik RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau