
Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau disurvey oleh LARS DHP. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Evaluasi mutu secara ekstrenal dilakukan melalui akreditasi rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Menyelenggarakan survei akreditasi pada 6, 12, 13 September 2023 menggunakan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES 2022).

Tim survei dari LARS DHP beranggotakan dr. Indah Puspitasari, M.A.R.S dan Kristina Ana, S. Kep, Ners, M. Kep. Survei akreditasi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si. Kegiatan survei meliputi telusur dokumen dan telusur lapangan yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Direktur Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. DJAMAN Kabupaten Sanggau berharap adanya akreditasi ini dapat memberi manfaat guna upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien sehingga membawa perlindungan dan peningkatan kepercayaan masyarakat pengguna layanan, meningkatkan kualitas sumber daya rumah sakit, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan sesuai dengan tujuan akreditasi.
