Akreditasi

Akreditasi Rumah Sakit

 

  1. RSUD M.Th.Djaman dinyatakan “Akreditasi Penuh” tanggal 29 Juni 2012 Dalam 5 pelayanan/standar yaitu: Administrasi Manajemen, Pelayanan Medik, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik.
  2. Pada tanggal 28 Bulan November Tahun 2016 RSUD khusus (Progsus) Versi 2012 dengan pencapaian Bintang Satu.
  3. Pada tahun 2017 RSUD M.Th.Djaman dilakukan Survei Verifikasi Ke-1 Akreditasi Rumah Sakit.
  4. Pada Tahun 2019 RSUD M.Th.Djaman telah ter-strandar Akreditasi SNARS Edisi-1 dengan tingkat capaian/predikat Akreditasi di Tingkat Utama Bintang Empat. Standar Akreditasi tersebut menginformasikan terkait pelayanan yang bermutu dan aman (safety) serta terstandar.

(Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit)